Foto: Caroll-Sendy bersama tim kuasa hukum yang dipimpin Maulana (paling kiri). (ist)
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Kawal Caroll-Sendy Hadapi Gugatan MK
Tomohon, MX
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, yakni Caroll Senduk bersama Sendy Rumajar (Caroll-Sendy) kini sedang diperhadapkan dengan gugatan pasangan calon (Paslon) yang kalah di Mahkamah Konstitusi (MK). Paslon Caroll-Sendy pun menggandeng pakar yang pernah menjadi bagian dari tim kuasa hukum Prabowo Subianto dalam sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di MK, yakni Dr. Maulana, S.H., M.H.
Pertemuan awal antara Caroll-Sendy dengan tim kuasa hukum berlangsung di Jakarta, Selasa (10/12). Dihadiri Ariel Warouw, S.H., Ralph Poluan, S.H., M.Kn., C.LA. Maulana sendiri, ditunjuk langsung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk memimpin tim kuasa hukum. Perjumpaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan Paslon Caroll-Sendy kepada Wakil Ketua DPP Gerindra yang juga Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.
"Kami melakukan pembahasan awal mengenai persiapan menghadapi sidang di MK. Arahan dan masukan yang kami terima sangat membantu. Secara detail tentu tak bisa diungkapkan, tapi yang pasti kami sudah sangat siap," ujar Caroll didampingi Sendy.
Tim kuasa hukum ini juga mendapat dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyatukan kekuatan dengan Gerindra untuk memastikan kemenangan Caroll-Sendy tetap solid. "PDIP dan Gerindra menyatu di sini. Bekerja sama untuk menghadapi setiap tantangan hukum," tambah Caroll.
Langkah sinergi antara PDIP dan Gerindra dalam mendukung Caroll-Sendy menunjukkan kekompakan koalisi politik yang kuat. Tim hukum gabungan kedua partai ini terus melakukan persiapan intensif guna memastikan kelancaran proses persidangan di MK. Sebagai pemimpin daerah terpilih, Caroll-Sendy optimis mampu memenangkan gugatan ini dan melanjutkan visi mereka untuk Tomohon.
"Ini adalah amanat rakyat yang harus kami jaga dengan tanggung jawab penuh," tegas Caroll yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Tomohon.
Adapun, Maulana sebelumnya dikenal sebagai anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024. Pengalamannya di MK menjadi nilai tambah bagi tim ini dalam menghadapi gugatan Pilkada. "Kami telah menyiapkan strategi spesifik untuk sidang ini. Termasuk dokumen-dokumen penting dan bukti-bukti valid guna memperkuat posisi hukum Caroll-Sendy," tutur Maulana.
Diketui, dalam waktu dekat, tim kuasa hukum akan menyerahkan berkas-berkas penting yang diperlukan dalam sidang MK. Itu termasuk bukti-bukti valid yang menjadi dasar pembelaan. Dengan kesiapan matang dan dukungan solid dari dua partai besar, Caroll-Sendy optimistis mampu mengatasi gugatan Pilkada. (hendra mokorowu)



































