Ranperda APBD Tomohon 2025 Disetujui DPRD


Tomohon, MX

Rapat paripurna terkait laporan badan anggaran (Banggar) dan pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon terhadap salah satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) dilaksanakan, Jumat (30/11). Adalah Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2025. Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH menghadiri rapat paripurna ini.

"Atas nama pemerintah, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Tomohon yang terhormat. Khususnya Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati Ranperda APBD Tomohon 2025 hingga bisa berakhir dengan persetujuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujar Caroll.

APBD tahun anggaran 2025, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024. Penyusunan APBD 2025 berdasarkan sejumlah prinsip. Pertama, sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan. Kedua, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan (Perpu) yang lebih tinggi. Ketiga, sesuai tahapan yang telah ditetapkan dalam Perpu.

Keempat, dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan Perpu. Kelima, APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran keuangan.

Substansi rencana Perda APBD 2025 yang telah melalui pembahasan bersama Banggar DPRD Kota Tomohon dengan TAPD. Pendapatan Rp717.674.202.841, belanja Rp706.974.202.841. Sedangkan komponen pembiayaan netto Rp-10.700.000.000. Angka minus pembiayaan netto tersebut ditutup dari nilai surplus pendapatan yang dikurangi belanja.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Ranperda APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara. Untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat Perpu. Evaluasi bertujuan, menguji kesesuaian dengan Perpu yang meliputi aspek teknis, material dan legalitas. Hasil evaluasi gubernur selanjutnya disempurnakan Banggar DPRD bersama TAPD. Hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD Kota Tomohon.

"Kiranya apa yang kita laksanakan hari ini, merupakan bentuk pengabdian dan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa dan negara. Semoga APBD tahun anggaran 2025 yang disetujui ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat kota Tomohon yang kita cintai dan banggakan," tandas Caroll.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang didampingi Wakil Ketua Jeffri Polii. Dihadiri para anggota DPRD Tomohon, Danramil Tomohon,  Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay, Sekretaris Daerah, Edwin Roring, jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors