Bawaslu Sulut Laksanakan Patroli Masa Tenang
Manado, MX
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan patroli pengawasan masa tenang, Minggu (24/11), dini hari. Pengawasan ini dilaksanakan bersama stakeholder, yakni Komisi Pemilihan Umum, pemerintah, TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Rombongan patroli pun menyisir sejumlah lokasi yang masih terpasang alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon). Bawaslu sebelumnya sudah mengimbau kepada Paslon dan tim kampanye untuk menurunkan APK secara mandiri ketika memasuki masa tenang.
“Kami sudah mengimbau kepada sejumlah pihak agar menurunkan APK secara mandiri. Ini agar di masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang,” kata Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh.
Bawaslu juga mengapresiasi kepada Paslon yang sudah melakukan penurunan APK secara mandiri. Ini berarti para pihak sudah cukup kooperatif memperhatikan imbauan dari Bawaslu," ujar Mewoh.
Diketahui, tahapan masa tenang berlangsung selama 3 hari. Selama 3 hari tersebut tidak ada lagi aktifitas kampanye, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Turut serta pada patroli pengawasan, yakni Anggota Bawaslu Sulut, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data Informasi, Zulkifli Densi, Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas, Steffen Linu, Kordiv SDM, OPP, Erwin Sumampouw dan sejumlah jajaran Bawaslu kabupaten kota. (eka egeten)



































