Foto: Pjs Kaligis saat menandatangani nota kesepakatan. (ist)
Pjs Wali Kota Kaligis Teken MOU KUA-PPAS Tomohon 2025
Tomohon, MX
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, M.A.P., melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MOU) Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2025. Penandatanganan nota kesepakatan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Sabtu (16/11).
Atas nama pemerintah Pjs Kaligis menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD, khususnya kepada badan anggaran pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2025. Katanya, proses penyusunan dan pembahasan bersama DPRD ini memperhatikan amanat peraturan perundang-undangan. Penyusunan KUA-PPAS 2025 dilakukan melalui proses analisis teknokratik dengan berdasar pada Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2024.
Juga berpatokan pada kebijakan anggaran belanja yang berdasarkan money follows program. Caranya, memastikan program memiliki manfaat dan bukan hanya merupakan tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan. Selanjutnya, kegiatan-kegiatan perangkat daerah dapat menunjang prioritas, sasaran dan strategi pencapaian pembangunan 2025.
"Temanya, memperkuat ketahanan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing menuju kota Tomohon sebagai Kota Wisata berkelanjutan. Menjadi jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta memprioritaskan program nasional dan provinsi," ujar Kaligis.
Pemerintah kota (Pemkot) telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp717.674.202.841. Rinciannya sebagai berikut. Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp92.350.549.000. Pendapatan transfer sebesar Rp614.685.219.841.
Sedangkan pada komponen lain-lain, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10.638.434.000. Belanja daerah sebesar Rp706.224.202.841. Secara rinci belanja daerah diproyeksikan sebagai berikut. Belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp616.357.914.736. Belanja modal sebesar Rp78.564.853.418. Belanja tidak terduga sebesar Rp11.301.434.687.
Pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut. Komponen penerimaan pembiayaan daerah yang merupakan penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya pada APBD 2025 dicatatkan sebesar Rp10.000.000.000. Sementara, komponen pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp21.450.000.000.
Untuk itu, pembiayaan netto pada APBD Tomohon 2025 sebesar minus Rp11.450.000.000. Angka minus pembiayaan netto tersebut ditutup dari angka surplus pada pendapatan yang dikurangi belanja.
"Berdasarkan KUA-PPAS 2025 yang telah disepakati bersama ini, kami akan segera melaksanakan penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah. Tentu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bahan penyusunan rancangan APBD 2025 yang akan diajukan ke DPRD untuk di bahas bersama," tuturnya.
Pjs Kaligis berharap, melalui MOU itu, rancangan KUA-PPAS APBD Tomohon 2025 yang telah dihasilkan, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Pjs sambil didampingi Sekretaris Daerah, Edwin Roring bersama-sama Ketua DPRD, Ferdinand Mono Turang, menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tomohon 2025. Turut hadir, unsur Polres Tomohon, AKP Denny Tampenawas, Danramil Tomohon, Kapten Armed Zadrak Sonlay, para anggota DPRD dan jajaran Pemkot Tomohon. (hendra mokorowu)



































