Tomohon Pendulang Kedua Terbanyak Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada


Tomohon, MX

Ratusan kasus dugaan pelanggaran tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, terjaring di jazirah utara Selebes. Jumlah kasus terbanyak pertama diduduki kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) 31 kasus. Sementara, posisi kedua ditempati kota Tomohon dengan jumlah 23 kasus. Informasi ini berdasarkan beberan data dalam konferensi pers yang dipimpin Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ardiles Mewoh, Rabu (13/11).

"Hingga tahapan kampanye saat ini, sudah 136 dugaan pelanggaran yang ditangani. Itu terbagi, 60 pelanggaran temuan hasil pengawasan dan 76 lainnya merupakan laporan masyarakat," ungkap Mewoh di Command Center Bawaslu Sulut.

Sambil didampingi Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, Steffen Linu dan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data Informasi, Zulkifli Densi, Ardiles Mewoh menguraikan status penanganan yang dilakukan Bawaslu Sulut. Kata dia, 109 kasus sudah selesai diproses. Kemudian, 5 kasus masih sementara proses. Selanjutnya, 4 dalam proses pengusulan. Sebanyak 18 kasus tidak diregistrasi karena tak memenuhi syarat formil dan materil.

Zulkifli Densi menyebut, sebagai tindak lanjut Bawaslu Sulut, 47 kasus direkomendasi ke Badan Kepegawaian Negara. Ada juga 14 kasus direkomendasi ke instansi lainnya. Terdapat pula 4 kasus yang ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dan 1 sudah P21 di salah satu kabupaten/kota. Sebanyak 37 kasus penanganannya dihentikan, karena tidak terbukti terkait pidananya dan pelanggarannya.

Berikut rincian kasus dugaan pelanggaran sementara ditangani Bawaslu Sulut di daerah kabupaten/kota se-Sulut, diurut dari yang terbanyak.

* Sitaro 31 kasus.

* Tomohon 23 kasus.

* Bitung 14 kasus.

* Minahasa Utara 11 kasus.

* Manado 10 kasus.

* Minahasa 8 kasus.

* Bolaang Mongondow 8 kasus.

* Kotamobagu 7 kasus.

* Minahasa Selatan 5 kasus.

* Talaud 5 kasus.

* Minahasa Tenggara 3 kasus.

* Sangihe 3 kasus.

* Bolaang Mongondow Utara 3 kasus.

* Bolaang Mongondow Selatan 2 kasus.

* Provinsi Sulut 2 kasus.

* Bolaang Mongondow Timur 1 kasus.

 

Terkait data di atas Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Jerry Kowaas mengingatkan soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada. Ia menegaskan, Bawaslu Tomohon akan tetap intensif melakukan pengawasan. Baik itu secara langsung di lapangan maupun melalui patroli media sosial. Pihaknya pun terbuka untuk menerima jika ada laporan masyarakat terkait pelanggaran Pilkada.

"Kami mengimbau, khususnya masyarakat di Kota Tomohon, utamanya ASN agar sebisa mungkin menghindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait tahapan Pilkada," singkat Kowaas kepada manadoxpress.com, Kamis (14/11). (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors