Kelola Danau Linow, Pemkot dan PT Karyadeka Bersepakat


Tomohon, MX

Demi legalitas pengelolaan Danau Linow ke depan, telah dibuatkan kesepakatan antara pemerintah dan pengelola. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tomohon dan PT. Karyadeka Alam Asri.

Sebelum ditandatangani, kesepakatan dimaksud telah melalui proses penyusunan dan pembahasan dengan pendampingan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Ada dua poin penting dalam kesepakatan itu.

Poin satu, kesepakatan bersama antara PT. Karyadeka Alam Asri dan Pemkot tentang pengelolaan Danau Linow di wilayah Tomohon, Sulawesi Utara pada Selasa, tanggal 8 oktober 2024 di kota Tomohon. 

Poin dua, perjanjian kerja sama antara PT. Karyadeka Alam Asri dan Pemkot Tomohon tentang pengelolaan kawasan Danau Linow, kota Tomohon provinsi Sulut pada Jumat, tanggal 18 oktober 2024 di kota Manado.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, M.A.P., pun mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (22/10). Ini, atas pendampingan Kejati pada proses pembuatan kesepakatan bersama.

"Terima kasih kepada Kepala Kejati Sulut, Aspidsus dan Tim Jaksa Penyidik atas pendampingan pada penyusunan, pembahasan, penandatanganan kesepakatan bersama serta perjanjian kerja sama antara PT. Karyadeka Alam Asri dengan Pemkot Tomohon," ujar Kaligis di kantor Kejati Sulut. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors