Foto: Thomly Lasut
Dinsos Tomohon Luruskan Klaim Paslon Terkait Bansos Lansia
Tomohon, MX
Menanggapi pernyataan salah satu pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota di Kota Sejuk terkait program bantuan sosial (Bansos) lanjut usia (Lansia), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tomohon, Thomly Lasut bersuara melalui siaran pers, Senin (14/10). Dirinya ingin meluruskan soal peryataan Paslon yang mengklaim bahwa Bansos Lansia merupakan program lanjutan dari wali kota sebelumnya, yaitu Jimmy Eman.
Menurut Lasut, bantuan Lansia baru diajukan dan diterapkan di masa kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk. "Dana Lansia baru ada sejak Wali Kota Caroll Senduk memimpin. Ini perlu diluruskan agar masyarakat memahami yang sebenarnya," ujar Lasut, Minggu (13/10), malam.
Dijelaskannya, sejak awal pemerintahan Caroll Senduk, bantuan bagi Lansia sudah diajukan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Kemudian diperuntukkan untuk semua Lansia. Namun, pengajuan tersebut sempat dipangkas Fraksi Partai Golkar. Saat itu, Ketua Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dijabat Miky Wenur.
Lasut menegaskan, klaim yang menyebut program ini sudah ada sejak kepemimpinan Jimmy Eman, tidak benar. "Caroll Senduk berupaya mengajukan anggaran untuk semua Lansia, tetapi dipangkas," sebutnya.
Bansos Lansia mulai diberikan pada tahun 2022 dan terus berjalan hingga sekarang. Itu dengan target berlanjut, hingga tahun 2030. Pemerintah Kota Tomohon berencana untuk menambah jumlah penerima. Sebab jumlah Lansia terus bertambah. Saat ini, Lansia di atas 60 tahun sudah mencapai 14 ribu jiwa.
Katanya, lantaran pengajuan anggaran saat itu ditolak Fraksi Golkar, akhirnya jumlah penerima bantuan hanya terbatas pada 1623 Lansia setiap bulan. Dengan prioritas usia di atas 65 tahun. Lasut menekankan, Dinsos Tomohon telah memprogramkan pemberian dana khusus kepada komunitas Lansia dan organisasi sosial lainnya yang peduli terhadap kelompok ini.
"Lansia adalah kelompok rentan yang tidak lagi produktif. Sehingga mereka layak menerima bantuan stimulan berupa insentif," pungkas Lasut. (hendra mokorowu/*)



































