Ranperda Perubahan APBD Tomohon 2024 Masuki Etape Finis


Tomohon, MX

Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2024 kini memasuki tahap akhir. Itu ditandai dengan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon dalam kerangka Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024, Senin (30/9).

Menghadiri rapat paripurna, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, M.A.P., bersyukur kepada Tuhan karena agenda tersebut bisa dilaksanakan. Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan bersama tim anggaran Pemkot Tomohon.

"Proses penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tomohon 2024 ini dilaksanakan sesuai ketentuan. Pengajuannya telah disampaikan secara administratif pada 13 September 2024 kepada Sekretariat DPRD. Ini sesuai ketentuan dalam Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah," ungkap Kaligis.

Tahapan selanjutnya, dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan tim anggaran Pemkot. Saat ini merupakan tahapan final, yaitu rapat paripurna dalam kerangka pengambilan keputusan bersama oleh DPRD dan kepala daerah. Di mana, sesuai ketentuan, pengambilan persetujuan bersama DPRD dan wali kota dilaksanakan paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Secara umum, Pjs menyampaikan postur perubahan APBD Tomohon tahun anggaran 2024 yang telah dibahas dan disepakati bersama. Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp694.511.162.128,00. Mengalami kenaikan menjadi Rp718.283.808.428,00. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD), Rp69.132.633.632,00. Pendapatan transfer, Rp638.088.614.796,00. Sedangkan komponen lain-lain, pendapatan daerah yang sah diproyeksikan, Rp11.062.560.000,00.

Selanjutnya belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp695.495.828.268,00. Sesudah perubahan menjadi Rp718.588.925.807,00. Secara rinci, belanja daerah diproyeksikan sebagai berikut. Belanja operasi menjadi Rp632.288.316.377,75. Belanja modal, Rp81.209.631.978,25. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp5.090.977.451,00.

"Dalam pengalokasian belanja daerah, pemerintah tetap memperhatikan konsistensi dengan dokumen perencanaan. Ini untuk menjaga agar kegiatan-kegiatan prioritas tetap berjalan sesuai rencana dan belanja yang diatur sesuai ketentuan perundang-undangan," jelas Kaligis saat menyampaikan pendapat akhirnya.

Berikutnya, pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut. Komponen penerimaan pembiayaan daerah yang merupakan penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya pada perubahan APBD 2024, dicatatkan sebesar Rp20.864.208.679,00. Sementara, komponen pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp20.559.091.300,00. Pembiayaan netto pada perubahan APBD 2024 sebesar Rp305.117.379,00. Angka pembiayaan netto tersebut dialokasikan untuk menutupi defisit anggaran yang ada.

Rapat paripurna ini dilakukan penandatanganan naskah keputusan dan berita acara oleh Pjs Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Tomohon. Dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, para Anggota DPRD Tomohon, jajaran Pemkot Tomohon, seluruh insan pers, media cetak dan elektronik. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors