Kaligis: Harmonisasi Legislatif dan Eksekutif Kunci Keberhasilan Pembangunan Daerah

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan DPRD Tomohon Periode 2024-2029


Tomohon, MX

Pembangunan daerah bisa berhasil karena didukung berbagai indikator. Segmen penting yang menjadi penentu adalah adanya hubungan harmonis antara pemerintah kota (Pemkot) dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Demikian diungkapkan Penjabat Sementara Wali Kota Tomohon, Ir Fereydy Kaligis, M.A.P., kala menghadiri rapat paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan pimpinan DPRD Tomohon periode 2024-2029, Senin (30/9).

"Kami menyadari bahwa hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah. Mari kita bangun sinergi dan kolaborasi yang lebih baik untuk menyelesaikan berbagai isu. Mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik hingga penegembangan ekonomi yang berkelanjutan," ungkap Kaligis.

Atas nama Pemkot pribadi dan keluarga serta masyarakat, Kaligis mengucapkan selamat kepada Ferdinand Mono Turang, S.Sos., atas dilantiknya menjadi ketua DPRD Kota Tomohon masa jabatan 2024-2029. Dikatakannya, selama ini, DPRD telah berperan sebagai lembaga legislatif yang sangat vital dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di kota Tomohon.

"Dengan adanya pimpinan difinitif, saya yakin DPRD akan semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan daerah kita. Saya mengucapkan selamat kepada pimpinan yang baru dilantik. Tugas ini adalah amanah yang besar dan saya percaya anda akan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab," tuturnya.

Lanjut Kaligis, pembangunan kota Tomohon tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD serta partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, baiknya dijalin komunikasi terbuka dan saling mendukung dalam setiap program pemerintahan. Dirinya percaya, dengan niat baik dan kerja keras, bisa menciptakan Tomohon yang lebih hebat untuk masyarakat.

Di kesempatan tersebut dilakukan penandatangan berita acara sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H., bersama Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Monoturang. Dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan (SK) oleh Pjs Wali Kota Tomohon kepada Ketua DPRD.

Dihadiri Korwil BIN Tomohon, Letkol laut Ahmad Firgaus, Wakapolres Tomohon, Kompol Nofry Maramis, Danramil Tomohon, Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, Anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran Pemkot Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors