Pastikan Sesuai Prosedur, Bawaslu Tomohon Awasi Pemkes Bapaslon


Tomohon, MX

Guna memastikan keseluruhan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota berjalan sesuai prosedur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon melakukan pengawasan secara langsung proses pemeriksaan kesehatan (Pemkes) Demikian Sekretaris Bawaslu Tomohon, Vernon Mamuaya, Sabtu (31/8).

"Pengawasan terhadap proses pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat administrasi bagi bakal pasangan calon. Ini agar keseluruhan proses pendaftaran calon dilaksanakan sesuai prosedur yang telah diatur," tutur Mamuaya.

Dikatakannya, tahapan ini merupakan prosedur yang telah diatur dalam regulasi pemilihan kepala daerah. Itu tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1090 Tahun 2024. Isinya tentang pedoman teknis Pemkes dalam pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil walik kota tahun 2024.

Diketahui, Pemkes 3 Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2024, dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D. Kandou Manado. Turut serta dalam pengawasan Pemkes ini sejumlah staf Sekretariat Bawaslu Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors