Foto: Tampak para Komisioner KPU Tomohon saat rapat pleno terbuka berlangsung. (ist)
KPU Tetapkan DPS Jadi DPT di Tomohon
Tomohon, MX
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Pendidikan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, ditetapkan di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Jumat (20/9). Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya pun jadi acuan. Adapun jumlah DPS telah melewati proses rekapitulasi mulai dari tingkatan kelurahan, kecamatan hingga level kota pada Juni 2024.
"Pada 21 Juni lalu, kita sudah mendapatkan hasil DPS sebanyak 79250. Sehingga, hari ini kita akan menetapkannya menjadi DPT," ujar Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Vierna Pijoh dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT kota Tomohon untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur dan wali kota/wakil wali kota tahun 2024.
Menurutnya, penetapan DPT tersebut juga merupakan hasil kerja keras dari panitia pemutakhiran data pemilih se-kota Tomohon. Selanjutnya secara berjenjang, rekapitulasi telah dilaksanakan panitia pemilihan kecamatan (PPK) secara serentak 5 kecamatan di kota Tomohon.
Pasca penetapan DPT Pilkada 2024 ini, KPU Kota Tomohon telah memberikan ruang dan waktu bagi tanggapan masyarakat terkait DPS. Ini jika ada data yang salah dalam DPS. Dinamika jumlah DPS setiap hari berubah karena ada yang meninggal dunia, ketambahan pemilih dan lain sebagainya.
Diketahui, rapat pleno terbuka penetapan DPT dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tomohon, Arinny Y. Poli. Hadir, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Rojer Rafael Datu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Deisy Telma Soputan dan Sekretaris KPU Tomohon, Anita Tampi. (hendra mokorowu)



































