KPU Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Bapaslon Miky-Cherly


Tomohon, MX

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon menerima dokumen persyaratan administrasi dari bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Miky Junita Linda Wenur dan Cherly Mantiri, Minggu (8/9). Dokumen tersebut masuk di KPU Tomohon sekitar pukul 20.18 Wita.

Adapun Bapaslon Miky-Cherly diusung Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia. Tim dari Bapaslon ini mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kota Tomohon. Setelah melakukan pendaftaran tepat pukul 20.18 Wita.

"KPU Tomohon menerima dan memeriksa setiap dokumen yang telah diserahkan dengan teliti. Kami memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan. Statusnya, diterima," tutur Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Tomohon, Rojer Rafael Datu. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors