Foto: Suasana proses penerimaan dokumen perbaikan Bapaslon Perseorangan, Wenny-Michael di kantor KPU Tomohon. (ist)
KPU Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Bapaslon Wenny-Michael
Tomohon, MX
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menerima dokumen persyaratan administrasi dari bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut dan Michael Mait, Minggu (8/9). Dokumen diterima pada pukul 08.53 Wita.
Adapun, Bapaslon Wenny-Michael merupakan dari kalangan perseorangan. Tim dari Bapaslon perseorangan mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi di Kantor KPU Kota Tomohon. Setelah melakukan pendaftaran pada pukul 08.53 Wita.
"KPU Tomohon menerima dan memeriksa setiap dokumen yang telah diserahkan dengan teliti. Memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Tomohon, Rojer Rafael Datu. (hendra mokorowu)



































