KPU Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Caroll-Sendy


Tomohon, MX

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menerima dokumen persyaratan administrasi dari bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk dan Sendy G.A. Rumajar. Dokumen tersebut diterima di kantor KPU Kota Tomohon, Sabtu (7/9), sekira pukul 14.03 Wita.

Adapun Caroll Senduk diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sedangkan Sendy Rumajar diusung Partai Gerakan Indonesia Raya. Bapaslon mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi di Kantor KPU Kota Tomohon. Setelah melakukan pendaftaran tepat pukul 14.03 Wita, partai pengusul mulai menyerahkan dokumen perbaikan kepada KPU Kota Tomohon.

"KPU Tomohon menerima dan memeriksa setiap dokumen yang telah diserahkan dengan teliti. Memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan berlaku. Statusnya, diterima," ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Tomohon, Rojer Rafael Datu. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors