Umumkan Nama-nama DPS, PPS Lansot Minta Tanggapan Masyarakat


Tomohon, MX

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Lansot, kecamatan Tomohon Selatan intens melakukan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS). Khusus kelurahan Lansot, terdapat 5 tempat pemungutan suara (TPS). Pengumuman dilakukan di lokasi masing-masing TPS melalui alat pengeras suara. Setiap TPS, dua kali diadakan pengumuman DPS.

"Nama-nama DPS sudah ditempelkan di sekretariat PPS kelurahan Lansot. Selain itu, kami juga rutin membacakan nama-nama DPS melalui pengeras suara yang terdapat di lokasi-lokasi TPS," ungkap Ketua PPS Lansot, Regina Taulu, Senin (26/8).

Usai pembacaan nama-nama DPS, pihaknya lanjut dengan penyampaian kepada masyarakat. Intinya, meminta seluruh masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan terkait DPS. Pihaknya selalu siap menerima tanggapan atau masukan dari masyarakat.

"Kalau ada tanggapan atau masukan dari masyarakat, kami persilakan. Datang saja melapor di sekretariat PPS yang ada di kantor kelurahan Lansot," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komis Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Albertien Vierna Pijoh menjelaskan, tanggapan dari masyarakat dapat menentukan apakah akan ada perubahan pada DPS atau tidak. Misalnya, ada masyarakat yang memiliki hak pilih, tapi belum tercatat di DPS. Masyarakat pun bisa memberi tanggapan dengan mengakses website, www.cekdptonline.kpu.go.id. Masukan nomor induk kependudukan dan pastikan nama sudah terdaftar.

"Tahapan untuk tanggapan masyarakat terhadap DPS berlaku mulai 18 sampai 27 Agustus 2024. Jika belum tercatat, bisa melaporkan ke PPS dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, red) setempat atau datang langsung ke kantor KPU Kota Tomohon," tutur Pijoh.

Diketahui, DPS yang sudah ditetapkan KPU Tomohon pada rapat pleno terbuka tanggal 10 Agustus 2024. DPS Kota Tomohon berjumlah 79250 pemilih. Terdiri dari 39628 laki-laki dan 39622 perempuan. Tersebar di 5 kecamatan, 44 kelurahan dengan jumlah 157 TPS. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors