Foto: Pijoh didampingi para komisioner saat konferensi pers. (Foto Hendra Mokorowu)
KPU Tomohon Terima Dokumen Pendaftaran Bapaslon Perseorangan
Tomohon, MX
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyatakan, menerima seluruh berkas pendaftaran yang dimasukkan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, Selasa (27/8). Ketua KPU Tomohon , Albertien Vierna Pijoh, S.E., menuturkan, hingga batas waktu di hari pertama pembukaan pendaftaran ditutup, hanya Bapaslon perseorangan yang datang mendaftar.
"Sampai pukul 16:00 Wita tadi sore, hanya Bapaslon dari perseorangan yang mendaftar, yaitu Bapak Wenny Lumentut dan Bapak Michael Mait. Pemeriksaan dokumen pendaftaran telah selesai. Kami sudah menyerahkan brita acara dan tanda terima dokumen yang dinyatakan lengkap sehingga pendaftaran Bapaslon perseorangan diterima," ungkap Pijoh dalam konferensi pers di kantor KPU Tomohon.
KPU Tomohon juga sudah menyerahkan surat pengantar kepada Bapaslon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof Kandou. Dengan demikian, Pijoh sambil diampingi para Komisioner KPU, yakni Rojer R. Datu, S.Sos., Deisy T. Soputan, S.Pd., M.Hum., Youne Y.P. Simangunsong, S.H., Arinny Y. Poli, S.H., M.H., dan Sekretaris KPU Anita Tampi, menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak. Apalagi sudah menunggu sampai seluruh proses penerimaan berkas pendaftaran Bapaslon selesai.
Terpantau, proses pendaftaran Bapaslon ini diawasi langsung personel lengkap Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon, yakni Ketua Stenly J. Kowaas, S.P., Anggota Yossi C. Korah, S.H., dan Handy B. Tumiwuda, S.T., bersama jajaran. Turut memantau juga Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Kordinator Wilayah Tomohon, Steffen Linu, S.S., M.A.P. (hendra mokorowu)



































