Foto: Handy Tumiwuda.
Bawaslu Tomohon Ajak Publik Cermati Pengumuman DPS
Tomohon, MX
Pasca 79250 daftar pemilih sementara (DPS) diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kota Sejuk langsung bergerak. Masyarakat Kota Religi, utamanya yang punya hak pilih diimbau untuk sama-sama mencermati hasil DPS dimaksud.
Demikian Anggota Bawaslu Tomohon, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Handy B.Y. Tumiwuda, S.T., baru-baru ini. Menurutnya, penting bagi masyarakat luas untuk mencermati DPS. Sebab hal tersebut akan sangat terkait dengan hak pilih di tempat pemungutan suara pemilihan kepala daerah nanti.
"Kalau ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih, namun belum ada di DPS, bisa memberikan laporan ke Posko Kawal Hak Pilih di Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Pasti akan kami kawal supaya bisa masuk dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan," tutur Tumiwuda.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menginstruksikan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan. Tentu untuk melaksanakan patroli kawal hak pilih. Juga melakukan pengecekan tindak lanjut atas tanggapan masyarakat dengan memastikan kelengkapan data dukung. "Hal ini agar data pemilih di lapangan benar-benar berkualitas," tegas pria yang dikenal ramah dan murah senyum.
Dijelaskannya, Bawaslu Tomohon juga sudah menginstrusikan jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk me-rewind lagi situasi di lapangan. Khususnya terkait data pemilih yang diberi status tidak nemenuhi syarat oleh KPU dan jajaran dalam proses pemutakhiran sebelumnya. "Ini krusial, supaya situasi di lapangan memang sesuai fakta yang ada," pungkasnya. (hendra mokorowu)



































