Foto: Mandagi didampingi Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo dan Kepala LPP Manado, Lidya Awoah, menyerahkan dokumen PMP kepada warga binaan. (Foto Hendra Mokorowu)
Mandagi Serahkan SK PMP Umum dan RU LPKA Tomohon
Tomohon, MX
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Drs. Octavianus Mandagi mewakili Wali Kota Caroll Senduk, SH., mendapat kesempatan untuk memberikan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia HAM) tentang pengurangan masa pidana (PMP) umum serta remisi umum (RU) kepada warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Kegiatan ini dalam kerangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun dan berlangsung di aula LPKA Tomohon, Sabtu (17/8), pagi.
Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna Laoly, Mandagi mengatakan, kemerdekaan Indonesia merupakan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa yang patut disyukuri. Artinya, kemerdekaan Indonesia bukan hanya hasil dari perjuangan bangsa Indonesia saja. Tetapi karena adanya rahmat dan kuasa dari Tuhan Yang Maha Esa.
"Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk warga binaan di LPKA Tomohon. Pemerintah pun memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang disiplin dan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan," baca Mandagi.
Lanjutnya, Menteri Yosanna mengimbau kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan di Indonesia agar terus menunjukkan sikap dan perilaku baik. Disiplin dan taat mengikuti program-program pembinaan. Sehingga ke depan bisa memperoleh penghargaan berupa PMP atau RU. Khusus warga binaan yang sudah bebas, diharapkan saat kembali ke keluarga masing-masing, bisa menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah-tengah masyarakat.
Diketahui, untuk kapasitas LPKA Tomohon maksimal menampung 250 warga binaan. Jumlah isi LPKA Tomohon per 17 Agustus 2024, 77 orang. PMP dan RU diberikan kepada 63 warga binaan. Kategori anak berjumlah 35 orang, terdiri dari 33 PMP Umum Satu dan 2 PMP Umum Dua atau langsung bebas. Kategori pemuda berjumlah 28 orang, terdiri dari 27 RU Satu dan 1 RU Dua atau langsung bebas. Jumlah keseluruhan warga binaan yang menerima PMP dan Remisi bebas, sebanyak 3 orang.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dr. Olga Karinda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah Tomohon, Gerardus Mogi, Kadis PUPR, Royke Tangkawarouw, Kadis Sosial, Thomly Lasut, Kasat Reskrim Polres Tomohon, Stefi Sumolang, Camat Tomohon Tengah, Jones Mait, Camat Tomohon Timur, Denny Mangundap, Kepala LPKA, Heri Sulistyo dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Manado, Lidya Awoah. (hendra mokorowu)



































