Foto: Tampak saat pemberian remisi berlangsung. (ist)
Pioh Wakili Caroll Senduk di Giat Remisi LPKA Tomohon
Tomohon, MX
Wali Kota Caroll JA Senduk SH diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Masna J. Pioh, S.Sos, menghadiri acara penyerahan remisi bagi anak-anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon. Kegiatan ini dalam kerangka Hari Anak Nasional tahun 2024 yang bertempat di aula LPKA Tomohon, Selasa (23/7).
Pioh di kesempatan ini membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Di tahun 2024 ini, Hari Anak Nasional telah memasuki peringatan ke-40 tahun. Mengusung tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan 6 subtema. Suara anak membangun bangsa. Anak cerdas, berinternet sehat. Pancasila di hati anak Indonesia. Anak pelopor dan pelapor. Anak merdeka dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja Anak dan stunting. Pengasuhan layak untuk anak, digital parenting.
"Tema Hari Anak Nasional ini tentu tidak terlepas dari tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang (UU) Dasar 1945. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari eksistensi bangsa Indonesia," baca Pioh.
Lanjutnya, sejak dikeluarkannya UU momor 1 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Terjadi perubahan paradigma pendekatan terhadap anak berhadapan hukum yang semula berorientasi pada konsep pemenjaraan menjadi konsep keadilan restoratif dan diversi. Pendekatan terbaru ini sejalan dengan filosofi sistem pemasyarakatan sesuai UU nomor 22 tahun 2022.
Setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak-banyaknya untuk tumbuh dan berkembang. Baik secara fisik maupun mental supaya kelak saat usia dewasa mereka menjadi pribadi matang berkarakter secara intelektual maupun emosional. Namun, tidak semua anak di Indonesia memiliki kesempatan bertumbuh dan berkembang secara optimal karena beberapa tantangan.
"Selamat Hari Anak Nasional. Jadikanlah kegiatan ini sebagai wahana untuk menunjukkan prestasi terbaik kalian. Capailah semua prestasi itu dengan tetap menjaga semangat kebersamaan dan persaudaraan. Tidak ada prestasi dan karya besar yang lahir begitu saja, tapi membutuhkan proses dan kerja keras serta ketekunan," tandasnya.
Diketahui, pemberian remisi ada dua macam, dirincikan sebagai berikut. Remisi 1, yaitu 1 bulan 22 anak, 2 bulan 4 anak, 3 bulan 5 anak, 4 bulan 2 anak. Remisi Dua, yakni 1 bulan 1 anak binaan. Total anak yang memperoleh remisi 34 orang.
Turut hadir, Kepala Kantor wilayah Kemenkumhan Sulut yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut, Aris Munandar, Staf Ahli Walikota Tomohon Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, drg JeandArc Karundeng, Kepala LPKA Kelas II Tomohon, Heri Sulistyo, Kasipidum Kejari Tomohon, Andi Fika, Plt Kepala LPP Manado, Lydia Awoah, Kepala Kantor Kementrian Agama yang diwakili Recky Kaligis dan Camat Tomohon Tengah, Jones A. Mait, S.H. (hendra mokorowu)



































