Foto: Jajaran Komisoner KPU Tomohon foto bersama dengan para narasumber. (Foto Hendra Mokorowu)
KPU Tomohon Wajibkan Penyusunan Visi Misi Bapaslon Sesuai RPJPD
Tomohon, MX
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar sosialisasi penyusunan visi misi bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota sesuai rencana pembangunan daerah jangka panjang (RPJPD). Kegiatan ini berlangsung di aula Hotel Jhoanie, Kakaskasen Dua, Jumat (29/7).
Kegiatan ini dibuka langsung Ketua KPU Tomohon, Vierna Albertien Pijoh SE. Dihadiri para liaison officer Bapaslon atau partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu), tokoh-tokoh masyarakat dan insan pers. Menampilkan narasumber dari kalangan akademisi, unsur pemerintahan daerah, lembaga kepemiluan dan penyelenggara Pemilu.
"Sesuai persyaratan, setiap Bapaslon diwajibkan menyusun visi misi yang selaras dengan RPJPD Kota Tomohon," kata Pijoh saat membuka kegiatan.
Sebagai narasumber, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, Stenly Jerry Kowaas SP memaparkan mengenai visi misi Bapaslon yang akan menjadi materi dalam kampanye debat calon. Sesuai pengaturan dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016.
Narasumber lainnya, yakni dari Akademisi Universitas Sam Ratulangi Manado, Dr Ferry Daud Liando yang juga pakar politik menekankan, pendaftaran Bapaslon harus menyertakan dokumen visi misi yang disusun sendiri. Bukan menjiplak, apalagi menyusun dengan menggunakan artivicial intelligance.
Selanjutnya, pemateri yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon, yaitu Kepala Bapelitbangda, Jacqueline Mangulu SP Msi. Ia menyampaikan, RPJPD Kota Tomohon dalam waktu dekat segera ditetapkan. Dokumen RPJPD akan diserahkan ke KPU Tomohon pada awal Agustus 2024 untuk dijadikan sebagai patron penyusunan visi misi Bapaslon.
Saat pembukaan kegiatan, Ketua Vierna Pijoh didampingi para Komisioner KPU Tomohon, yakni Roger R Datu SSos, Deisy T Soputan SPd MHum, Youne YP Simangunsong SH dan Arinny Y Poli SH MH. (hendra mokorowu)



































