Inisiasi Kesepahaman Regulasi Pilkada, Bawaslu Puji KPU


Tomohon, MX

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mengapresiasi gebrakan dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon. Adalah, menggiatkan penyatuan kesepahaman antara Bawaslu dan KPU terhadap regulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Jerry Kowaas SP menyebut, terobosan KPU Tomohon merupakan yang pertama kali dilakukan, Kamis (18/7), kemarin.

"Kita memuji teman-teman KPU yang bisa melaksanakan Rakor ini. Karena, lewat Rakor bersama ini, masalah-masalah di lapangan bisa kita bedah dan mendapatkan solusi secara bersama-sama," ungkap Kowaas kepada manadoxpress.com usai tampil sebagai narasumber rapat koordinasi (Rakor) advokasi hukum yang diinisiasi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon.

Adapun tema yang diusung, Rekomendasi Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Coklit Pilkada 2024. Terkait tema tersebut, Ketua Bawaslu Tomohon membeberkan, sesuai pengawasan, proses pemutakhiran data pemilih di lapangan secara umum sudah berjalan relatif baik.

"Memang ada beberapa hal kecil yang perlu dibenahi, khususnya terkait komunikasi dan koordinasi. Namun secara umum, jajaran KPU sudah melaksanakan tugasnya dengan relatif baik. Entah itu Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, resd), PPS (Panitia Pemunngutan Suara, red) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, red)," tandas Kowaas. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors