Foto: Caroll Senduk bersama peserta konsultasi publik. (ist)
Standar Pelayanan PBG Jadi Topik Pembahasan Forum Konsultasi Publik
Tomohon, MX
Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar forum konsultasi publik. Standar Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) jadi topik pembahasan. Kegiatan ini dilaksanakan di lantai 3 Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Kamis (11/7).
Saat membuka kegiatan, Wali Kota Tomohon, Caroll JA Senduk SH mengatakan, tahun 2022 tentang cipta kerja yang telah memangkas berbagai hambatan dalam perurusan perizinan. Baik tingkat pusat maupun daerah, sehingga pelayanan pemerintah menjadi lebih efisien.
PBG merupakan salah satu bentuk perizinan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2022. PBG mulai aktif dilaksanakan sejak tanggal 15 Agustus 2023 setelah Undang-Undang Cipta Kerja digunakan. PBG sendiri merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, memperluas, mengurangi dan atau merawat gedung sesuai dengan standar teknisnya.
"Berlakunya PBG bukan berarti IMB sudah tidak berlaku. IMB yang suda diterbitkan tetap berllaku selama tidak ada perubahan fungsi, struktur dan konstruksi bangunan. Intinya, pemerintah dalam setiap perizinan terbuka, tidak ada yang macam-macam. Kalau tak berbayar berarti tidak bisa dibayar. Jika berbayar berarti harus dibayar," tuturnya.
Dijelaskan, tidak ada keputusan pungutan. Itu menjadi komitmen pemerintah, tidak ada yang berani melakukan pungutan-pungutan diluar ketentuan yang ada. Semua pembayaran langsung ke bank. Tidak ada lagi petugas yang pegang uang. Komitmen Pemkot Tomohon, semua perizinan itu harus dimudahkan. Ini agar masyarakat bisa merasakan bagaimana yang dinamakan pelayanan pemerintah sekarang. Jadi mudah, cepat dan tepat.
Tentu dalam forum ini diharapkan bapak ibu menjadi perpanjangan tangan kepada masyarakat yang lain. Sehingga kalau ada kendala dalam pelayanan segera laporkan. Karena bisa SMS atau datang langsung di kantor pelayanan kalau ada kendala dalam hal perizinan PBG.
Tentu sesuai dengan mekanisme yang ada dan semua persyaratan terpenuhi. Kalau syarat-syarat yang diminta semua lengkap, tentu secepatnya akan selesai juga perizinan yang dimaksud.
Manfaatkan baik-baik apa yang selalu menjadi program dari pemerintah. Harapan pemeintah, semua program selalu ditunjang dan didoakan masyarakat agar kota Tomohon semakin maju ke depan.
Narasumber kegiatan ini, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kota Tomohon, Jefry Kowaas. Tampak hadir, Kepala DPMPTSP, Anneke Maindoka SSos MSi, jajaran Pemkot Tomohon serta masyarakat utusan setiap kelurahan. (hendra mokorowu)



































