Foto: Penyerahan dokumen laporan Pansus dan pendapat akhir Fraksi-fraksi, inzet Wali Kota Caroll Senduk.(ist)
Ranperda RPJPD Disetujui, Caroll Apresiasi DPRD Tomohon
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Bersama Wali Kota Tomohon
Tomohon, MX
Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH mengapresiasi jajaran legislatif Kota Bunga. Hal ini terkait penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) dan pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon tahun 2025-2045 menjadi Perda. Ini jadi pembahasan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Sejuk, Jumat (5/7).
"Saya mengapresiasi dan mengucapan terima kasih serta penghargaan tinggi kepada pimpinan bersamap anggota dewan yang terhormat. Karena telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik pada proses pembahasan mengenai Ranperda RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045. Sehingga itu bisa berjalan dengan baik," ungkap Caroll.
Mencermati laporan Pansus serta pendapat akhir masing-masing fraksi, tampak bahwa hal tersebut merupakan sinergitas semua pihak dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Tomohon. Hasil pembahasan telah dituangkan lewat pendapat akhir fraksi. Katanya, semua itu demi menyatukan persepsi guna penyempurnaan dokumen RPJPD kota Tomohon.
"Kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRD dalam melakukan pembahasan internal fraksi serta mengkaji Ranperda RPJPD kota Tomohon tahun 2025-2045," ujar Caroll.
Dijelaskan, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah. Juga penjabaran indikator pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun. Ini disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan rencana tata ruang wilayah. Kerangka pikir RPJPN 2025-2045, yaitu visi Indonesia emas, dengan 5 sasaran visi, 8 misi pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan.
Adapun visi pembangunan Kota Religi yang dituangkan dalam dokumen rancangan akhir RPJPD 2025-2045, yakni Tomohon kota wisata dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan. Ini akan diimplementasikan melalui 8 misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator. Kemudian, berbagai masukan, saran serta catatan rekomendasi yang disampaikan Pansus dan fraksi-fraksi, menjadi perhatian pemerintah dalam penyempurnaan dokumen RPJPD.
Rapat paripurna ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME, Kasubag Dalopsres Polres Tomohon, Iptu Richard Polii, Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Tondano, Obednejo Pasiale SH, Anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



































