Foto: Walikota Caroll menyerahkan SK ke salah satu P3K. (ist)
Walikota Caroll Serahkan SK P3K Kota Tomohon
Tomohon,, MX
Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sekaligus dengan penandatanganan perjanjian kerja di lantai 3 Mall Pelayanan Publik Kantor Walikota Tomohon, Rabu (12/6).
Walikota Tomohon mengucapkan banyak selamat bagi seluruh P3K yang telah menerima SK. Tetap bersemangat dan berbangga karena lewat keberhasilan dan juga bentuk kesetiaan sehingga boleh menjadi ASN P3K Pemkot Tomohon.
"Sebagai ASN, kita harus tanamkan dalam diri masing-masing untuk terus melayani dan bukan dilayani. Jadilah panutan di masyarakat dan bekerjalah dengan hati agar kita boleh menghadirkan sukacita dalam mengemban tugas tanggung jawab," pesan Caroll.
Diingatkannya, untuk tetap menjunjung tinggi loyalitas dan kejujuran sebagai ASN. Karena hal ini yang menjadikan karakter sebagai umat yang percaya kepada Tuhan. Selaku pimpinan, dia turut berbangga akan keberhasilan menjadi ASN lewat formasi yang diupayakan Pemkot Tomohon di kementerian.
Terdapat 13 poin dalam perjanjian kerja ini yang harus diperhatikan dan ditekuni, yaitu masa perjanjian, tugas pekerjaan, target kinerja, jam kerja, disiplin, gaji, tunjangan, pengembangan kompetensi, cuti, penghargaan, perlindungan, PHK, penyelesaian perselisihan. Diketahui jumlah peserta P3K sebanyak 217 orang. Tenaga teknis 114, guru 66 dan nakes 37.
Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon, Drs ODS Mandagi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon, Djon Sonny Liuw SPi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi MAP, Kasat PolPP Kota Tomohon, Jusak Toar Pandeirot beserta jajaran Pemkot. (hendra mokorowu)



































