Foto: Pose bersama di usai penandatanganan piagam audit. (Foto Hendra Mokorowu)
Rakor Pengawasan 2024, Caroll: SKPD Segera Tindaklanjuti Temuan
Tomohon, MX
Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas Tahun 2024. Bertempat di aula kantor Inspektorat Daerah Kota Tomohon, Kamis, (30/5).

Walikota Caroll mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon patut mengucap syukur kepada Tuhan terhadap kasihnya. Dimana, pada tanggal 8 Mei 2024 Pemerintah Kota Tomohon boleh menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2023. Ini adalah opini WTP ini yang ke 11 kalinya.

"Hal ini menjadi kebanggan untuk kita semua. Akan tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk terus-menerus mempertahankan predikat WTP ini. Sehingga dari tahun ke tahun kita bisa meraih opini tersebut," ujar Caroll.

Pun semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang hasil pemeriksaannya terdapat temuan, diharapkan untuk segera berbenah. Mengambil langkah tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah Kota Tomohon.

"Kepada semua perangkat daerah yang memiliki temuan, baik sdministrasi maupun kerugian keuangan daerah untuk segera menindaklanjutinya. Karena BPK akan melakukan pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut. Perangkat daerah hendaknya dapat berkoordinasi langsung dengan Inspektorat Daerah Kota Tomohon," tegas Caroll.

Selanjutnya Walikota Caroll bersama semua kepala perangkat daerah kota Tomohon melakukan penandatanganan piagam audit intern dan penyerahan dokumen pemeriksaan BPK. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tomohon terhadap arti pentingnya fungsi audit intern atas penyelenggaraan pemerintahan.

Sebelumnya, Inspektur Daerah Kota Tomohon, Jeane A Bolang SH MH dalam laporannya menuturkan, penandatanganan piagam audit merupakan salah satu persyaratan dalam penilaian BPK. Dijelaskan, penandatanganan piagam audit ini adalah permintaan dari BPK dalam rangka penilaian level.

"Bila tidak melakukan penandatanganan, penilaian level Pemerintah Kota Tomohon bisa turun. Berharap, kita bisa mempertahankan, bahkan bisa naik ke level empat," sebut Bolang.

Dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME, para Asisten Administrasi Umum, Masna Pioh SSos, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, ODS Mandagi, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat se-kota Tomohon. (advetorial)



































