Foto: Saat penandatanganan berlangsung. (ist)
Inspektorat, Disdukcapil dan Dinas PTSP Teken Kesepakatan Audit Kinerja
Tomohon, MX
Penandatanganan berita acara kesepahaman tentang audit kinerja antara Inspektorat Daerah, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Puntu (PTSP) Kota Tomohon. Berita acara ditandatangani oleh Inspektur, Kepala Disdukcapil dan Kepala Dinas PTSP di Hotel Mercure Manado Tateli, Kamis (16/5).
Sambutan Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH dibacakan Sekretaris Daerah, Edwin Roring SE ME. Kesepakatan bersama dituangkan bentuk berita acara yang telah dicapai APIP. Dalam hal ini Inspektorat Daerah Kota Tomohon dengan audit, yaitu perangkat daerah. "Ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan audit kinerja guna pemenuhan dari MCP Korsupgah KPK," kata Roring.
Dijelaskannya, pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) audit kinerja adalah sebagai bekal bagi APIP dalam melaksanakan tugas pengawasan. Sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM APIP dalam bentuk pengetahuan dan keterampilan. Meningkatkan efektivitas kerja, pengembangan kompetensi serta kerja sama.
Dikatakannya, berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2023, kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) audit kinerja merupakan salah satu materi yang harus dilaksanakan. Ini guna terselenggaranya pendidikan profesional berkelanjutan minimal 120 jam per tahun.
"Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) atas kontribusi berharga dalam memberikan materi pada kegiatan Bimtek audit kinerja. Materi itu telah memberikan kami wawasan yang mendalam dan pemahaman lebih baik tentang pentingnya audit kinerja di bidang-bidang tersebut," kata Roring.
Lanjutnya, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari Bimtek ini sangat membantu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja. Termasukn dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pelaksanaan Bimtek ini memberi pemahaman ruang lingkup dan proses bisnis bagi APIP. Untuk melaksanakan audit kinerja pada Dinas PTSP dan Disdukcapil Kotа Tоmohon.
Dihadiri Kepala BPKP Provinsi Sulut, Bambang Ari Setiono, Koordinator Pengawasan Bidang P3A pada BPKP Sulut, Rudy Siswanto, Inspektur Daerah Kota Tomohon, Jeane A Bolang SH MH. (hendra mokorowu)



































