Foto: Walikota Caroll, Ketua BPK Fadillah dan Ketua DPRD Sundah usai serah terima LHP. (ist)
Raih WTP ke-11, Caroll: Ini Prestasi Membanggakan
Tomohon, MX
Kerja keras pemerintah daerah kota Tomohon dalam hal pengelolaan keuangan, di bawah komando Walikota Caroll JA Senduk SH akhirnya berbuah manis. Terbukti, hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, kota Tomohon mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Hal tersebut dinyatakan dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2023 kota Tomohon yang dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (8/5). Kegiatan ini dihadiri langsung Walikota Caroll JA Senduk SH yang sekaligus menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK RI Sulut, Dr Arief Fadillah SE MM.
"Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Karena telah menerima kesebelas kalinya secara berturut-turut mendapat opini WTP atas LKPD Pemkot Tomohon tahun anggaran 2023. Ini wujud komitmen pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat," ujar Caroll.
Walikota pun bertrima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras. Sehingga Tomohon bisa mendapat opini WTP kesebelas kali secara berturut-turut. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas sinergitas yang telah terwujud selama pelaksanaan pemeriksaan.
"Kami memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sulut yang telah mendampingi Pemkot Tomohon dalam penyusunan LKPD. Apresiasi pula kepada seluruh jajaran Pemkot yang telah berkontribusi sehingga kita kembali .emperolah opini WTP," pungkasnya.
Sementara, Kepala BPK Sulut menjelaskan, pemeriksaan atas laporan keuangan adalah bagian dari tugas konstitusional instansinya. Dimana, penyerahan LHP merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan. Pasal 17 Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan, dan pimpinan entitas sesuai dengan kewenangannya.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemkot Tomohon beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
"Kita harus bisa mewujudkan cita-cita pendiri bangsa, yakni masyarakat yang adil dan makmur. Ini dengan mengelola dan menggunakan setiap satu rupiah uang negara untuk menyejahterakan rakyat. Kami berharap, tahun 2024 ini, pemerintah daerah terus meningkatkan capaian indikator kesejahteraan rakyat. Perolehan opini WTP akan sia-sia jika kesejahteraan rakyat belum tercapai," papar Fadillah.
Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE mengucapkan terima kasih kepada BPK Sulut bersama jajaran, atas pelaksanaan pemeriksaan di Kota Sejuk. Diharapkan, hasil pemeriksaan ini bisa menjadi motivasi bagi pemerintah, baik Pemkot Tomohon maupun DPRD, untuk ke depannya lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami pun akan bekerja sama dalam menindaklanjuti dan melakukan pemantauan serta pengawasan atas catatan rekomendasi yang diberikan oleh BPK," tutur Sundah.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Minsel, Frangky D Wongkar, Plt Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME, Sekda Kabupaten Minsel, Glady Kawatu SH MSi. Turut serta juga Kepala BPKPD Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi. (hendra mokorowu)



































