KPU Tomohon Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih
Tomohon, MX
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menetapkan perolehan kursi partai politik (Parpol) dan calon legislatif (Caleg) terpilih dalam ajang Pemilu tahun 2024, Jumat (3/5). Di antara 25 kursi DPRD Tomohon, PDIP meraih 15, diikuti Partai Golkar 7 dan Partai Gerindra 3.
Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien V Pijoh menyatakan bahwa penetapan perolehan kursi dan Caleg terpilih DPRD itu dilakukan berdasarkan arahan dari KPU RI. Mengingat tidak adanya perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
"Terima kasih kepada peserta Pemilu di Kota Tomohon. Terima kasih buat masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya. Tentunya juga bagi unsur Forkopimda, Bawaslu, panitia Amadhoc karena telah membantu pelaksanaan Pemilu 2024," ucap Pijoh.
Sementara itu penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Tomohon nomor 199 tahun 2024 serta nomor 200 tahun 2024. Turut hadir dalam pleno yang dilaksanakan di kantor KPU Tomohon, yakni Bawaslu Tomohon dan perwakilan Parpol. (hendra mokorowu)



































