Mandagi Buka Rakor Penyusunan LPPD Tomohon 2023


Tomohon, MX

Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Drs ODS Mandagi MAP membuka rapat koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung mulai 26-28 Februari 2024 di The Best Western Lagoon Hotel, Senin (26/2).

Sambutan walikota dibacakan Mandagi. Sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 69 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, setiap kepala daerah wajib menyampaikan LPPD. Hal ini merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat akan jalannya roda pemerintahan. Baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.

LPPD ini menjadi tolok ukur pemerintah pusat untuk menilai kemampuan setiap daerah. Tentu dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja serta indikator-indikator yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pengukuran dan indikator kinerja tersebut akan dipakai untuk membandingkan antara daerah satu dengan yang lainnya.

"Aapabila hasil evaluasi, penyelenggaraan pemerintahan daerah tidaklah mengalami peningkatan selang waktu 3 tahun berturut-turut. Daerah tersebut akan disatukan kembali dengan induk," kata Mandagi.

Ketika pemerintah daerah tidak memenuhi penyampaian LPPD ini sesuai dengan ketentuan maka akan berdampak pada hasil penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan. Ada penerapan sanksi bagi daerah yang tidak memasukkan LPPD tepat waktu. Itu berupa teguran tertulis dari gubernur. Lebih parah lagi, kepala daerahnya akan diikutkan dalam program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan dari Kementerian Dalam Negeri RI.

"Untuk itu, dalam penyusunan LPPD 2023 ini, janganlah dipandang sebelah mata. Saya harapkan seluruh perangkat daerah agar proaktif dan serius dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk penyusunan LPPD Tomohon 2023," harapnya.

Kepada tim penyusun diharapkannya untuk dapat bekerja keras dan berkoordinasi dengan para kepala perangkat daerah. Ini agar proses penyusunan LPPD dapat tersusun dengan baik. Kepala-kepala perangkat daerah kiranya dapat bekerjasama dengan tim penyusun LPPD.

Narasumber, yakni Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, Analis Kebijakan Sub Koordinator Evaluasi Penyelenggaraan perintah daerah, ro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sulawesi Utara,nJackson Lonteng. Dihadiri para Asisten, Kepala-kepala perangkat daerah dan Kepala Bagian Hukum, Jureyke Pitoy. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors