Terkait Distribusi Logistik di Daerah Rawan, Bawaslu Harus Berikan Masukan ke KPU


Manado, MX
Distribusi logistik di daerah rawan, dibahas dalam Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Distribusi Logistik Pada Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Bersama OKP, Pemantau Pemilu, BEM, Masyarakat dan Media.
 
Jhony Tarore mengatakan, distribusi logistik di daerah rawan, di daerah kepulauan Nusa Utara (Kabupaten  Kepulauan Sangihe, Talaud, Siau, Tagulandang, Biaro) Bawaslu harus berikan masukan ke KPU.
 
"Di Nusa Utara atau daerah yang rawan misalnya musim hujan. Sesuai dengan Perbawaslu tentang distribusi logistik itu, Bawaslu harus memberikan masukan kepada KPU karena KPU adalah penyelenggara teknis," kata Tarore, Senin (5/2), di Hotel Swiss Belhotel Manado.
 
"Jadi Bawaslu harus memberikan masukan kepada KPU sebagai penyelenggara teknis untuk lebih memberi priotas ke daerah-daerah terpencil, apalagi dalam cuaca yang hujan seperti ini," sambungnya.
 
Ditambahkannya, Bawaslu harus memastikan logistik itu aman di daerah-daerah terpencil. 
 
"Saya kira KPU berangkat dari pengalaman Pemilu 2019, mereka akan berupaya sebagaimana diatur di Perbawaslu ataupun di PKPU untuk lebih mempriotas distribusi logistik di daerah-daerah terpencil, apalagi di wilayah Nusa Utara," tutupnya. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors