Foto: Walikota Caroll menyaksikan Sekda Roring menandatangani perjanjian kinerja.
Walikota Tomohon dan Kepala-kepala SKPD Teken Perjanjian Kinerja
Tomohon, MX
Jajaran pejabat tinggi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menandatangani perjanjian kinerja. Penandatanganan ini dilakukan antara Walikota Caroll JA Senduk SH dan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kemudian antara Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE dan semua kepala bagian di Sekretariat Daerah Kota Tomohon. Giat ini dilangsungkan di ruang rapat Walikota Tomohon, Jumat (2/2).
Adapun penandatanganan ini mengangkat tema sub kegiatan peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Tomohon tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan, pertama, menentukan arah dan prioritas kinerja setiap perangkat daerah. Kedua, mendorong tingkat pencapaian kinerja perangkat daerah. Ketiga, sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
Keempat, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kerja aparatur. Kelima, sebagai dasar dari pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja bawahan. Keenam, untuk menilai tingkat keberhasilan perangkat daerah dalam melaksanakan perjanjian kinerja yang disepakati.
Harapan yang melatarbelakangi, yakni sebagai aparatur mampu menjelaskan secara transparan kepada masyarakat tentang program kegiatan Pemkot dan apa yang akan dikerjakan. Kemudian itu bisa dipertanggungjawabkan secara proporsional. Baik kepada pemerintah pusat maupun ke masyarakat. Tentunya tetap di koridor untuk mewujudkan visi walikota, yaitu Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera.
"Kiranya ini menjadi dasar dalam pelaksanaan kerja dengan komitmen yang tinggi setiap kepala perangkat daerah. Utamanya untuk merealisasikan program-program prioritas pemerintah yang telah dijabarkan," ujar Caroll.
Usai penandatanganan, seluruhnya mengikuti kegiatan rapat evaluasi perangkat daerah Pemkot Tomohon. (hendra mokorowu)



































