Foto: Foto bersama usai pembukaan kegiatan.
Sosialisasi Implementasi Penatausahaan Keuangan Daerah Menggunakan Aplikasi SIPD RI
Tomohon, MX
Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH membuka kegiatan implementasi penatausahaan keuangan daerah menggunakan aplikasi SIPD RI di Swiss-Bell Hotel Manado, Jumat (12/1). Sambutan Caroll mengatakan, terkait upaya digitalisasi pemerintahaan daerah dan mendukung amanat Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) telah membuat aplikasi berbasis elektronik yang terintegrasi. Adalah Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI.
Lanjutnya, SIPD RI ini untuk digunakan pemerintah daerah dan telah ditetapkan sebagai aplikasi umum lewat keputusan Menteri PAN-RB nomor 823 tahun 2023. "Hal ini sangat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon untuk pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Misalnya pada tahapan perencanaan, penganggaran dan penatausahaan keuangan tahun anggaran 2024," ungkap Caroll.
Diketahui, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mekanisme penatausahaan keuangan daerah dengan menggunakan aplikasi SIPD RI. Narasumber dari Pusdatin Kemendagri RI, Yanuar Andriyana Putra, Girisena Ergasera, Sekot Tomohon, Edwin Roring, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Tomohon, Gerardus Mogi, jajaran Pemkot Tomohon. (hendra mokorowu)



































