Foto: Kalesaran menerima berita acara dari Komisi III DPRD Tomohon.(ist)
DPRD Sampaikan Respons Terhadap Ranperda Pengelolaan Sampah
Tomohon, MX
Rapat paripurna dalam keangka mendengar penyampaian dan penjelasan pimpinan Komisi III DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah dilaksanakan, Kamis (25/5). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene dan Erens Kereh.
Diawali dengan penyampaian Komisi III bahwa itu menjadi Ranperda inisiatif. Dalam kerangka mewujudkan lingkungan bersih, sehat dan kondusif. Juga demi menciptakan kawasan yang higienis, maka Ranpersa ini merupakan bentuk upaya mewujudkan visi Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera.
Sambutan Walikota Caroll JA Senduk dibacakan Staff ahli Walikota Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia, Ronald Kalesaran. "Walikota Tomohon sangat mendukung dan berterima kasih kepada DPRD. Khususnya Komisi III DPRD Kota Tomohon yang memfasilitasi terbentuknya serta merancang peraturan daerah tentang pengelolaan sampah," kata Kalesaran.
Saat itu juga Kalesaran mewakili Walikota Tomohon menerima Ranperda tentang pengelolaan sampah. Hadir para anggota DPRD bersama unsur pejabat jajaran Pemkot Tomohon. (hendra mokorowu)



































