Pemkot Tomohon dan Kantor Imigrasi Teken MoU


Tomohon, MX

Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon bersama Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Manado menandatangani nota kesepahaman. Kegiatan ini digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran Tomohon, Rabu (10/5). Penandatanganan dilakukan Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha.

 

Kesempatan ini Walikota Caroll mengapresiasi Kantor Imigrasi. Tentu atas segala upaya sehingga pelayanan keimigrasian di MPP Kota Tomohon kembali diaktifkan.

 

"Hal ini akan berdampak baik bagi masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya. Khususnya dalam mengurus dokumen keimigrasian. Mari kita dukung kepelayanan ini agar berjalan baik dan maksimal," tutur Caroll mengajak.

 

Sementara, Kepala Devisi Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Utara, Friece Sumolang merasa bersyukur. Apalagi pelayanan keimigrasian kembali dilaksanakan di MPP Kota Tomohon. Sebelumnya, pelayanan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2018. Tetapi karena Covid-19, sempat terhenti.

 

"Kiranya pelayanannya mulai saat ini akan terus berjalan baik. Terima kasih atas respons dari Pemerintah Kota Tomohon, sehingga dilakukan kembali kerja sama ini," kata Sumolang.

 

Usai penandatanganan, langsung dilakukan  layanan pembuatan paspor yang diawali Walikota Caroll. Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, ODS Mandagi MAP bersama unsur pejabat jajaran Pemkot. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors