Gaji Nakon Pemkot Tomohon Sesuai Jumlah Hari Kerja


Tomohon, MX

Isu soal pembayaran gaji tenaga kontrak (Nakon) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon yang hanya dibayar setengah, langsung diklarifikasi. Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH melalui Kepala BKPSDM, Albert Tulus pun memberi penjelasan kepada sejumlah media, Selasa (9/5).

 

Dijelaskannya, Pemkot masih melakukan penataan terhadap Nakon berdasarkan evaluasi kebutuhan jabatan dan beban kerja. Termasuk pertimbangan kompetensi dan kualifikasi Nakon serta sistem kerja.

 

"Dalam penataan serta pengaturan sistemnya, tenaga kontrak dibayarkan sesuai dengan kinerja dan jumlah hari kerja melaksanakan tugas. Jadi bukan dibayarkan setengah," lugas Tulus.

 

Dicontohkan, misalnya seorang Nakon hanya melaksanakan tugas 7 hari. Tentu yang bersangkutan dibayarkan sesuai jumlah hari kerja atau mekanisme ketentuan. Kata dia, Pemkot tetap berkomitmen memberi perhatian besar bagi Nakon. Sebab, Nakon memiliki peran besar dalam perjalan roda pemerintahan di kota Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors