Caroll Jelaskan Ranperda Pajak di Rapat Paripurna DPRD


Tomohon, MX

Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH memberikan penjelasan mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi. Ini melalui rapat paripurna DPRD Kota Tomohon yang dilaksanakan Jumat, (24/3).

Dikatakannya, Ranperda pajak dan retribusi daerah dimaksud memiliki peran penting bagi Pemerintah Kota Tomohon. Utamanya dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

"Untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan, pertumbuhan perekonomian di daerah, diperlukan penyediaan sumber-sumber pendapatan asli daerah. Tentunya, yang hasilnya memadai," kata Caroll.

Rapat paripurna DPRD ini dirangkaikan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut. Sebaliknya, Walikota Caroll memberi tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah yang didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene dan Erens Kereh. Dihadiri para anggota DPRD, Sekd Edwin Roring dan Ketua TP-PKK Kota Tomohon, drg JeandArc Senduk Karundeng. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors