Ombudsman Sampaikan Hasil Penilaian Pelayanan Publik Pemkot Tomohon 2022


Tomohon, MX

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) bertandang ke kantor Walikota Tomohon. Ini dalam kerangka menyampaikan hasil penilaian opini pengawasan pelayanan publik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon tahun 2022. Disampaikan langsung kepada Walikota Caroll Joram Azarias Senduk SH, Selasa (27/2).

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut, Meilani Limpar menyampaikan bahwa hasil penilaian yang diberikan adalah sebagai alat ukur dan evaluasi. Utamanya dalam hal pemenuhan standar pelayanan publik di Pemkot Tomohon.

"Hal ini menjadi persiapan untuk kita agar tahun 2023 bisa menjadi pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009," ungkap Limpar.

Dalam sambutannya, Caroll mengatakan bahwa hasil penilaian tersebut akan menjadi perhatian bagi Pemkot Tomohon. Tentunya untuk pembenahan dan peningkatan pelayanan publik. Terutama pada dinas-dinas yang menjadi pokok penilaian Ombudsman.

"Kami, Pemerintah Kota Tomohon berterima kasih kepada Ombudsman RI Sulut. Sebab, sudah berusaha untuk selalu membuat penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Tomohon dapat berjalan sesuai dengan aturan," kata Caroll.

Berikut hasil penilaian perangkat daerah dan puskesmas. Unit layanan kependudukan dan pencatatan Sipil, 81.57. Puskesmas Lansot, 70.75. Puskesmas Matani, 60.04. Dinas Pendidikan, 67, 3. Dinas Kesehatan, 59,7. Dinas Sosial, 51,8. Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 70.92. Dengan demikian, hasil akhir dan zona sebesar 66.01. Angka ini menunjukkan pelayanan publik masuk dalam kategori C dengan opini kualitas sedang.

Hadir dalam giat ini, Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut SE, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, ODS Mandagi, Asisten Administrasi Umum, Masna Pioh dan jajaran Pemkot. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors