Warga Kayuwatu Tuntut Kumtua Dicopot
Tondano, ME
Dinilai tidak becus dalam menjalankan tugas pemerintahan di desa dan diduga adanya permainan terselubung antara BPD dan Hukum tua desa Kayuwatu Kecamatan Kakas, sejumlah warga desa tersebut, melakukan demo di Kantor Bupati Minahasa serta menuntut agar Hukum tua tersebut tidak dicalonkan sebagai pejabat sementara hukum tua desa tersebut.
Patris, salah satu warga yang tidak puas dengan kepemimpinan hukum tua tersebut, kepada Manado Express menuturkan, sudah lama warga desa setempat mengkritisi kepemimpinan hukum tua yang terkesan arogan. Yang lebih disesalkannya lagi, yaitu adanya dugaan permainan antara BPD setempat dan hukum tua terkait usulan nama pejabat sementara hukum tua desa Kayuwatu.
“Masa jabatan kumtua sudah berakhir tanggal 16 Agustus silam, dan setelah menerima nota dinas dari camat, yang bersangkutan menerima perpanjangan jabatan untuk jangka waktu yang sementara. Nah, saat ini dalam masa persiapan pejabat sementara kumtua, justru nama-nama yang diusulkan oleh BPD yaitu orang-orang dari hukum tua tersebut dan jelas ada unsur sepihak yang dimainkan oleh kumtua dan BPD” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minahasa, Djeffry Sajow SH, ketika dikonfirmasi Manado Express terkait masalah ini mengatakan, warga Kayuwatu diharapkan tenang, karena masalah pelantikan pejabat sementara di desa, adalah kebijakan kepala daerah setelah melalui berbagai proses pengkajian.
“Untuk yang ada sekarang sifatnya sementara karena masih pakai nota dinas camat dan kita tinggal lihat nanti kajian dari tim untuk dikonsultasikan kepada Bupati. Jadi kita tunggu saja siapa yang akan dilantik oleh Bupati nanti, karena penjabat kumtua adalah merupakan hak pregroratif dari Bupati,” tegasnya. (Jeksen Kewas)



































