Foto: Kantor Polres Tomohon.(ist)
Beritakan Soal Togel, Wartawan Diduga Dikriminalisasi Oknum di Polres Tomohon
Tomohon, MX
Situasi tak nyaman dialami jurnalis surat kabar Manado Post yang bertugas di Kota Sejuk. Adalah Julius Laatung, yang diduga dijemput paksa sejumlah oknum aparat kepolisian di kediamannya, di bilangan perumahan Griya Bangun Tomohon Lestari 2, Kelurahan Lansot, Sabtu (29/10) sore. Hal ini imbas dari berita yang ditulis Laatung terkait dugaan perjudian toto gelap (Togel).
Saat dikonfirmasi, isteri Laatung, Maya Tumewu mengatakan, dirinya bersama keluarga sempat terkejut dengan penjemputan suaminya untuk dibawa ke Polres Tomohon. "Julius dorang datang jemput kong suru nae di oto. Dia (Julius,red) minta mo bawa oto sandiri mar dorang (oknum polisi,red) nda kase," ungkap Tumewu dengan nada trauma.
Laatung juga kaget dengan kedatangan sejumlah anggota polisi yang memintanya ikut ke Polres. Dirinya mengusulkan untuk memberikan klarifikasi tentang berita itu di rumahnya saja. Akan tetapi, itu tidak dihiraukan. Ironisnya, dalam penjemputan itu sejumlah oknum polisi tidak mengantongi surat perintah. Bahkan sebelumnya tidak ada surat pemanggilan terhadap Laatung.
Usai dijemput, Laatung dibawa ke salah satu ruangan Satreskrim Polres Tomohon. Kurang lebih 2 jam, Laatung diminta memberikan klarifikasi soal berita Togel yang ditulisnya. Hal ini diakui Laatung saat ditemui puluhan wartawan di rumahnya.
"Mereka menanyakan tentang berita Togel yang saya tulis. Berita itu dianggap menyerang institusi kepolisian. Padahal, sekecil apa pun tidak ada maksud demikian. Justru besar harapan saya, lewat berita ini, ada tindak lanjut dari Polres Tomohon untuk memberantas judi Togel," ungkap Laatung, kemarin di rumahnya.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito ketika dikonfirmasi, membantah soal dugaan penjemputan paksa tersebut. Kata dia, itu tidak ada. Hanya terjadi miskomunikasi saja.
"Hahaha...ga ada, sudah pulang, miskomunikasi. Ga sudah diclearkan....resmob mo minta info mengenai katanya 303 masih menjamur di wilkum Tomohon...kalau benar mau ditertibkan dan dibubarkan, gitu....tapi salahnya malah diundang ke kantor..jadi kesannya seakan ditangkap," tulis Colibrito melalui pesan WhatsApp kepada salah satu wartawan.
Sementara, aksi penjemputan wartawan ini menuai reaksi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut). Kecaman keras terhadap perlakuan oknum polisi yang dialami Laatung pun bergema. Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan menuturkan, seorang wartawan jika menulis karya jurnalistiknya, kemudian ada yang keberatan, tentu prosedurnya dilakukan somasi. Prosesnya, ada pemanggilan secara tertulis. Bukan langsung ciduk di rumah. Tindakan yang dilakukan sejumlah oknum di Polres Tomohon itu pun dinilainya sudah mengarah ke kriminalisasi pers.
"Bagi saya, itu sudah ada unsur kriminalisasi terhadap wartawan. Kecuali tidak menyangkut karya jurnalistik, ya lain lagi. Ini kan karya jurnalistiknya. Padahal, tahun 2017, saat Hari Pers Nasional di Ambon, sudah ada MOU antara Kapolri, dan Ketua Dewan Pers. Kedua pihak sepakat untuk melindungi kebebasan pers atau wartawan sesuai dengan undang-undang. Tapi, kalau sudah langsung dijemput dirumah begini, ya sangat disayangkan. Itu sudah merupakan tindakan semena-mena," ujar Lontaan kepada Manadoxpress.com, Minggu (30/10) pagi.
Diketahui berita berjudul, Togel Diduga Kembali Subur di Wilkum Polres Tomohon, telah ditayangkan Manado Post sehari sebelumnya, yakni pada tanggal 28 Oktober 2022. (hendra mokorowu)



































