AKP Pantau Kinerja Pegawai


Tomohon, MX

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon, gelar sosialisasi Aplikasi Kinerja Pegawai (AKP) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (29/21).

“ Jadi untuk mo bayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), karena permintaan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) torang so musti bayar TPP berdasarkan kinerja. Itu sebabnya, sebelum itu Peraturaan Walikota (Perwako) kinerja disahkan. Sekarang masih dalam tahap di sosialisasikan,” kata Verra Pontoh, kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Dan Penilaian Kinerja Aparatur.

Pontoh juga mengatakan, aplikasi tersebut sangat efektif untuk memantau kinerja pegawai dan akan diberlakukan pada awal Bulan Juli.

“ Nanti berlaku per satu juli, ini sangat-sangat efektif karena torang sekarang, kalo ada pegawai kerja delapan kosong lima, sekarang nda bisa lagi seperti itu. Karena sekarang di tuntut bekerja. Pak walikota so sampaikan bahwa torang semua harus bekerja bersama, dan semua bersama-sama bekerja,” ungkapnya.

Ia menambahkan, aktifitas pekerjaan akan dibayar sesuai poin yang dicapai dan proses penghitungan berdasarkan peraturan yang berlaku.

“ Semua aktifikas pekerjaan di kantor yang dilaksanakan, itu semualah yang dibayarkan untuk depe kinerja. Bagi yang tidak capai itu poin yang sudah ditetapkan, karena torang menghitungnya berdasarkan pertaruan-peraturan yang ada. Maka kalo nda capai itu poin, itu TPP Cuma dibayarkan sebagaimana pekerjaan,” ujar Pontoh.

“ Kan poinnya perhari tiga ratus kalo dia nda capai itu sepanjang hari, selama satu bulan. Berarti dia kan nda mo dapa, cuma mo bayar depe komponen disiplin,” tandasnya.

Sementara itu, kepala Kecamatan (Camat) Tomohon Tengah, Michael Joseph, mendukung pemberlakukan AKP tersebut untuk diterapkan.

“ Jadi sebagaimana yang disampaikan tadi dalam sosialisasi, tentunya penerapan aplikasi ini akan semakin meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan pegawai. Dan sangat mendukung, jika diterapkan di kantor kecamatan dan di kelurahan apabila sudah diberlakukan,” kata Michael. (Leonard Wilar)



Sponsors

Sponsors