Bupati Roring Resmikan Kampung Tangguh di Kawangkoan Utara
Minahasa MX
Bupati Minahasa DR Royke O Roring meresmikan Kelurahan Talikuran Utara Kecamatan Kawangkoan sebagai Kampung Tangguh Cegah dan Tangkal Covid 19 serta PPKM Mikro, Senin (01/03).
Dalam sambutannya, ROR memberikan apresiasi kepada Lurah Talikuran Utara yang sudah berinisiatif membentuk Kampung Tanguh COVID-19. ”Mari tetap menegakkan Protokol Kesehatah dengan mematuhi 5 M. Dengan dibentuknya kampung tangguh Covid 19 menjadi jaminan bagi masyarakat ," ujar Bupati.
Bupati berharap agar Kabupaten Minahasa tidak lagi masuk dalam zona merah. Dia juga meminta peran dari masyarakat serta para sesepuh dan tokoh masyarakat dengan budaya mapalus yang ada pasti mampu meredam penyebaran COVID-19 di Kecamatan Kawangkoan Utara. Ia juga menegaskan supaya masyarakat jangan percaya dengan informasi hoaks terkait dengan Vaksinasi COVID-19. "Vaksinasi masih sedang berjalan, diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa menekan angkah penderita COVID-19 didaerah ini," pungkasnya.
Turut hadir Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK M.Si Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Herberd A A Sinaga SIP, Anggota DPRD Minahasa P Palar, Kadis Kesehatan dr Maya Rambitan M.Kes, Kaban BPBD Minahasa Novry Lontaan , Kasat Pol PP Meydi Rengkuan, Camat Kawangkoan Utara Ir Fabian Mendur, Lurah Talikuran Utara Jhon Anis. Dalam kesempatan tersebut Bupati Minahasa ROR juga melantik Tim Gugus Tugas Kampung Tangguh Covid 19 kelurahan Talikuran Utara. (Imanuel Kaloh)



































