Foto: Deisy Soputan
Bawaslu Tomohon Jamin Rahasiakan Identitas Pelapor
Tomohon, MX
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon menjamin kerahasiaan identitas pelapor pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember mendatang. Hal ini diungkap Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Deisy Soputan saat menyosialisasikan pengawasan Pilkada di Grand Master Resort, Rabu (05/08).
Ia mengatakan, guna menjawab keresahan publik ini, maka pihaknya telah menyediakan fasilitas berupa aplikasi GoBawaslu.
“Dengan kehadiran Gowaslu ini, semangatnya mempermudah masyarakat untuk menyampaikan dugaan pelanggaran. Baik yang ditemukan langsung di lapangan hingga media sosial,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada mendatang agar bisa lebi proaktif. Apalagi, dengan kehadiran GoBawaslu bisa menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Laporan dipastikan akan segera ditindaklanjuti. Ini bagian dari pengawasan partisipatif,” ucapnya.
Komisioner Bawaslu Tomohon, Irvan Dokal menambahkan, masyarakat yang hendak mengadukan pelanggaran cukup melakukan sign up dengan menggunakan NIK, nama lengkap, email dan nomor telepon.
“Lalu dapat mengisi jenis pelanggaran, uraian kejadian, tanggal dan waktu, alamat hingga bukti dapat diunggah dengan mudah,” terangnya.
“Laporan masyarakat yang masuk lewat aplikasi Gowaslu. Nantinya akan diterima langsung oleh Bawaslu RI, yang kemudian ditindaklanjuti dimana tempat kejadian laporan berasal,” pungkasnya. (Kharisma Kurama)



































