Sebut Dirinya Dihasut, Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos Minta Maaf


 

Tondano, MX

Pelaku ujaran kebencian terhadap salah satu etnis di media sosial (medsos), AS alias HA alias Ali meminta maaf kepada publik atas tindakannya yang telah meresahkan masyarakat. Pernyataan itu ia sampaikan saat konferesi pers di Mapolres Minahasa, Kamis (23/07).

Ali saat diwawancarai awak media mengaku jika tindakan yang ia lakukan atas hasutan orang lain.

“Ada video yang dikirim ke saya. Saya disuruh dan diarahkan oleh dua oknum ini. Keduanya berdomisili di Minahasa,” aku pemilik nama Facebook Hamzah Ali itu.

Diakui Ali, dirinya sama sekali tak mengetahui soal asal usul dan sejarah Minahasa, namun oleh kedua oknum yang diduga penghasut meminta pelaku untuk mencari sejarah Minahasa yang ada di internet. Tak sampai disitu, narasi ujaran kebencian tersebut juga sengaja dikirimkan kepada pelaku untuk di unggah di media sosial Facebook.

"Saya menyesal, karena telah termakan hasutan mereka. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Minahasa," ucapnya.

Sebagai informasi, DPO ini disangkakan dalam perkara tindak pidana, dimana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Pelaku akan dikenakan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2008, yang sudah diubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (Kharisma)



Sponsors

Sponsors