Pemkab Minahasa Telusuri Polemik Bantuan di Desa Talikuran


Remboken, MX

Aroma pelanggaran pada penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Talikuran, Kecamatan Remboken, menyengat. Penyaluran bantuan dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) disinyalir tidak tepat sasaran. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa penerima bantuan yang masuk dalam kategori ekonomi mampu. 

Hukum Tua (Kepala Desa, red) Talikuran Chresye Ruauw saat dikonfirmasi turut membenarkan hal ini. Ia beralasan, keputusan yang diambil Pemdes Talikuran bersama Tim Independen dalam musyawarah itu atas pandangan jika virus corona telah membawa dampak bagi semua masyarakat.

"Dalam pemahaman saya semua terdampak bukan hanya keluarga miskin. Karena, ada banyak masyarakat yang terdampak karena dirumahkan atau pendapatan menurun," ungkap Ruaw saat dikonfirmasi di kediamannya.

Tak hanya itu, dia juga beralasan karena dari kuota BLT yang di ambil dari dana desa (DD) masih memungkinkan untuk dilakukan penambahan, sehingga pihaknya menambahkan semua masyarakat di Desa Talikuran.

"Karena kuota masih cukup, jadi torang tambah, kecuali ASN," terangnya.

Ia menambahkan, jumlah kepala keluarga (KK) di Desa Talikuran, Kecamatan Remboken adala 468 KK.

"Untuk yang menerima bantuan BPNT dan PKH sebanyak 134 KK, BLT 157 KK, BST 74 KK dan 104 KK yang tidak menerima bantuan karena ASN dan Perangkat Desa," jelasnya.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Minahasa saat dikonfirmasi melalui Asisten I Sekretariat Kabupaten Minahasa, Denny Mangala menjelaskan jika pihaknya akan menurunkan tim dari inspektorat untuk menggali kebenaran atas informasi ini.

"Kami sudah dengar informasinya. Pemkab juga akan menerjunkan tim Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan," tandasnya. (Risal)



Sponsors

Sponsors