Foto: Harryanto Lasut
Verfak Wajib "Door to Door", Lasut: PPS Wajib Ikuti Protokol Covid-19
Tomohon, MX
Tahapan verifikasi faktual (verfak) bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan terus digulir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon. Berbagai upaya pun terus digencarkan salah satu lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) itu. Salah satunya dengan mewajibkan para Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan verfak dengan metode "door to door".
Menurut Ketua KPU Tomohon, Harryanto Lasut mengatakan, hal ini penting dilakukan untuk memastikan data yang masuk benar-benar akurat.
"Kami tidak mau data yang masik itu hanya khayalan atau duga-duga. Kami berharap data yang masuk itu betul-betul akurat," ucap Lasut saat ditemui di Kantor KPU, Selasa (07/07).
Ia menjelaskan, pihaknya juga terus mengingatkan PPS yang ada untuk terus menerapkan protokol Covid-19 saat menjalankan tugas di lapangan.
"Untuk itu, kami terus mengimbau kepada para PPS, karena mau bertemu langsung, maka harus menerapkan protokol Covid-19. Seperti menggunakan masker, sarung tangan serta membawa hand sanitizer," terangnya.
"Selain itu kami juga meminta PPS untuk meningkatkan daya tahan tubuh, agar bisa fokus dan teliti dalam menjalankan tugas di lapangan," jelasnya. (Kharisma Kurama)



































