Legislator Dorong Pemkab Segera Buka Pasar Kawangkoan, Pedagang Diminta Kooperatif


Kawangkoan, MX
 
Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa untuk menutup pasar Kawangkoan hingga batas waktu yang belum ditentukan, tuai reaksi Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Dharma Patria Palar. Wakil rakyat yang dikenal vokal itu berharap, pasar yang menjadi tulang punggung warga Kawangkoan ini untuk segera dibuka. 
 
"Sebagai wakil rakyat, kami sudah mendengar aspirasi dari masyarakat dan para pedagang. Jadi kami berharap agar Pemkab Minahasa bisa segera mencari solusi bersama agar pasar ini bisa kembali beraktivitas," ungkap Palar, Rabu (24/06).
 
"Ini penting, karena terkait dengan persoalan ekonomi masyarakat, sehingga berpotensi merembet ke persoalan sosial nanti," terangnya.
 
Apalagi, menurut Legislator asal Kawangkoan itu, saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman (AKB-M2PA).
 
"Apalagi, Pemprov juga telah menerbitkan Pergub AKB-M2PA atau yang biasa disebut Pergub New Normal. Semoga ini juga bisa menjadi landasan, jika Pemkab akan melakukan kajian nanti," ucapnya.
 
Ia menjelaskan, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah kembali melakukan pemeriksaan kepada para pedagang dan melakukan penataan kembali di pasar agar sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
 
"Tentunya kami mengapresiasi langkah pemerintah yang terus melakukan pendekatan kepada para kontak erat. Selanjutnya, kami juga meminta untuk dilakukan penataan kembali, dengan memperhatikan jarak termasuk sejumlah fasilitas cuci tangan di pasar," jelas politisi PDIP itu.
 
Meski begitu, ia meminta agar masyarakat yang akan beraktivitas di pasar Kawangkoan nanti agar bisa kooperatif mengikuti program pemerintah.
 
"Kan kemarin alasannya, karena ada orang-orang yang kontak erat tidak mau dilakukan pemeriksaan. Kami berharap masyarakat juga mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 ini. Ikuti anjuran pemerintah termasuk segala pemeriksaan. Ini untuk kebaikan bersama," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Pemkab Minahasa melalui, Asisten I Setdakab Minahasa, DR Denny Mangala menegaskan jika pasar Kawangkoan akan ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
 
Pemkab Minahasa beralasan, ini dilakukan sebagai salah satu langkah memutus penyebaran Covid-19. Apalagi saat sejumlah masyarakat yang diduga kontak erat dengan 6 pasien positif Covid-19 menolak untuk dilakukan pemeriksaan, beberapa waktu lalu.
 
Namun, Pemkab juga telah menyarankan kepada para Camat dan Lurah-Hukum Tua untuk membuka pasar Desa. Meski begitu, kebijakan ini ternyata tidak bisa menjawab kebutuhan masyarakat yang ada di Kawangkoan dan sekitarnya. (Kharisma Kurama)



Sponsors

Sponsors