Foto: Gotlieb Mamahit
Mamahit Pastikan Tak Ada Pungutan Dalam Pengurusan Ijin Usaha Ritel
Ratahan, MX
Isu bahwa ada pungutan dalam pengurusan ijin usaha ritel yang melanda Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten, langsung dibantah Kepala Dinas, Gotlieb Mamahit. Hal itu ia sampaikan dalam rapat hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Rabu (10/06).
Pada kesempatannya, ia menegaskan jika informasi yang beredar itu tidak benar
"Saya harus jelaskan jika informasi yang bereder terkait dengan adanya pungutan dalam proses pengurusan usaha ritel, informasi itu tidak benar," tegas Mamahit.
Ia menambahkan, dirinya juga sudah melakukan imbauan tegas kepada seluruh jajaran Disperindagkop Mitra untuk tidak melakukan pungutan yang tidak sesuai aturan pada setiap pengurusan ijin
"Saya juga sudah katakan kepada seluruh pegawai untuk jangan pernah melakukan pungutan-pungutan di luar ketentuan nyang sudah diatur," ungkapnya.
Malahan menurut dia, selama pengurusan itu terkadang pihaknya harus mengeluarkan uang pribadi.
"Justru, dalam pengurusan beberapa kali ke Manado saya mengeluarkan biaya sendiri," tukas Mamahit.
"Jadi informasi itu tidak benar. Saya harus tegaskan itu," pungkasnya. (Kharisma Kurama)



































