Foto: DR. Denny Mangala
Pembukaan Tempat Ibadah di Minahasa Belum Jelas
Tondano, MX
Pelaksanaan Ibadah di rumah-rumah ibadah sesuai dengan surat edaran Menteri Agama (Menag) RI di Kabupaten Minahasa belum mendapat kejelasan. Hal itu setelah hasil rapat antara Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) yang masih menyesuaikan dengan surat edaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa telah melakukan rapat dengan FKUB dan Forkopimda Kabupaten Minahasa, dengan hasil rapat pelaksanaan ibadah akan menyesuaikan dengan surat edaran Pemerintah Kabupaten Minahasa,” ungkap Asisten I Setdakab Minahasa, Denny Mangala, Senin (08/06/2020).
Ia menjelaskan, dalam rapat itu pihaknya juga meminta setiap pimpinan rumah ibadah untuk menyediakan sarana dan pra sarana sesuai protokol Covid-19.
“Sambil menunggu surat edaran kapan akan dilaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah, setiap pimpinan rumah ibadah dapat mempersiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan protokol covid-19 yaitu menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan thermoscan, mengatur jarak tempat duduk di setiap tempat ibadah serta setiap jemaat wajib menggunakan masker,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Pemkab Minahasa juga akan membagikan masker kepada masyarakat Minahasa.
“Kurang lebih ada 200.000 masker yang akan di distribusikan di 270 Desa dan Kelurahan. Masker ini adalah masker yang bisa di cuci dan dipakai kembali,” pungkasnya. (Kharisma)



































