Komisi 4 Deprov Sulut Rampungkan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar


Manado, MX

Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Deaerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fakir Miskin dan Anak Terlantar. Hal ini pun diungkap oleh Anggota Komisi 4 DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan. 

Menurutnya, Komisi 4 DPRD Sulut bersama dengan tim ahli telah merampungkan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar. 

"Kami Komisi 4 telah merampungkan ranperda tersebut, termasuk masukan-masukan di setiap pasal. Setelah itu menyurat pada pimpinan DPRD untuk pembentukan pansus ranperda fakir miskin dan anak terlantar, setelah itu akan dibawa ke eksekutif," ucapnya, Senin  (8/6), di ruang kerjanya.

"Jadi intinya, Komisi 4 bersama para ahli fokus pada persoalan verifikasi dan validasi data sesuai dengan regulasi yang diberikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) fokus pada wilayah pengelolaan data, penanganan arah kebijakan dan strategi itu berikan pada pemerintah kabupaten dan kota sehingga perlu ada sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota terkait dengan proses verifikasi dan validasi sampai dengan penaganan fakir miskin dan anak terlantar," tutupnya. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors