SKPP Daring Bawaslu Sulut Tahap Dua Resmi Dibuka
Sulut, MX
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) daring, memasuki tahap kedua. Resmi dibuka oleh, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sebanyak puluhan peserta dari 15 kabupaten dan kota di Sulut, yang telah lulus seleksi sebelumnya turut berpartisipasi. Rabu (3/6).
Kenly Poluan, penanggung jawab SKPP daring Bawaslu Sulut, saat pembukaan kegiatan mengatakan bawaslu sendiri sudah menyiapkan berbagai topik mengenai pemilu bagi peserta.
"Sekarang kita masuk pada tahap kedua dikegiatan ini, yaitu diskusi secara langsung dengan fasilitator yang sudah berpengalaman dibidangnya. Jadi, dalam beberapa waktu kedepan kita akan berdikusi dengan berbagai topik yang telah disiapkan," terang Kenly.
Dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengatakan, kegiatan ini adalah suatu upaya yang sangat efektif dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
"Kita sekarang ada pada tahap dalam melakukan suatu kegiatan yang sangat efektif untuk upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas," ucap Malonda.
Malonda juga mengatakan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 ini, kita dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam melakukan pengawasan.
"Dimasa pandemi virus Corona ini, kita harus lebih maksimal melakukan pengawasan dan harus memanfaatkan internet atau sosial media untuk mengantisipasi segala jenis pelanggaran pemilu," terang Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Sulut ini.
Malonda berharap, para peserta SKPP daring Bawaslu Sulut bisa terlibat secara aktif dalam mengikuti diskusi ini. "Teman-teman peserta nantinya bukan hanya menjadi agen bawaslu tetapi akan menjadi agen demokrasi untuk bangsa ini, oleh karenanya agar bisa terlibat secara aktif dalam diskusi daring ini," tutur Malonda.
Topik yang diangkat pada diskusi daring sesi pertama ini ialah Pemilu dan Pilkada. Yang menjadi fasilitator Anggota Bawaslu Kota Bitung Sammy Rumambi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara Amran Ibrahim.
Diketahui, dalam diskusi daring ini menguak berbagai macam pertanyaan dari para peserta seperti tugas-tugas pengawasan terkait netralitas ASN, perbedaan pandangan anatara KPU dan Bawaslu terkait pencalonan narapidana korupsi dalam pemilu, serta pertanyaan mengenai bahaya kelanjutan Pilkada pada masa pandemi Covid-19. (Risal Kahidopang)



































